berAKSI

Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan

BATULICIN – Rapat Koordinasi (Rakoor) Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/12/2025) di Aula Bakesbangpol, Gunung Tinggi, Batulicin.

Rakoor ini untuk menghimpun data dan informasi potensi konflik sosial budaya akibat keberadaan aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keharmonisan sosial di daerah multikultural tersebut.

Ia menambahkan bahwa kegiatan PAKEM memberikan ruang mitigasi dini terhadap potensi konflik, sekaligus memperkuat kapasitas aparat dalam memahami dinamika keagamaan.

Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Wazir Iman Supriyanto menambahkan bahwa kegiatan ini sangat strategis, karena mampu mengidentifikasi ancaman ideologis yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah secara lebih awal.

Menurutnya, pengawasan PAKEM harus adaptif menghadapi pola penyebaran paham menyimpang agar penegakan hukum berjalan efektif serta melindungi masyarakat dari radikalisasi.

Adapun Rakoor PAKEM dilaksanakan dua kali setahun. Kehadiran pejabat lintas sektoral memperkuat sinergi antarinstansi, memastikan setiap persoalan keagamaan dapat ditangani melalui koordinasi terpadu berbasis data dan analisis.

Kegiatan PAKEM diharapkan terus menjadi wadah preventif yang mampu menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat fondasi toleransi masyarakat Tanah Bumbu. (ufi)

Berita Terkait

RPKD 2025–2029 Disusun, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif : Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Kepala bidang

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Layanan Publik Melalui Bimtek Front Office

Kepala bidang

Tanah Bumbu Gelar Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Langkah Strategis Membangun SDM Berkualitas

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya