Pemerintahan

Desa Pandan Sari, 1 Rumah Tanam 10 Pohon

BATULICIN – Kepala Desa Pandan Sari, Kabul Budiono, mengatakan setiap rumah di Desa Pandan Sari diwajibkan menaman 10 pohon di pekarangan rumah. Hal tersebut telah dituangkan kedalam Peraturan Desa (Perdes) Pandan Sari.

“Satu Rumah Menanam Sepuluh Pohon ini merupakan salah satu inovasi yang ada di Desa Pandan Sari,” sebut Kabul Budiono, saat menyampaikan laporan perkembangan pembangunan desa dihadapan Tim Evaluasi dan Pengembangan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (26/03) di Aula Kantor Desa Pandan Sari, Kecamatan Karang Bintang.

Kades menjelaskan pohon yang ditanam diutamakan pohon buah naga. Selain itu tanaman sayuran seperti cabe dan sayuran lainnya yang diharapkan mampu menambah gizi dan ekonomi keluarga.

Sejauh ini, sebut Kades tanaman tersebut tumbuh subur dilahan pekarangan rumah masing-masing.

Salah satu hasil tanaman tersebut dipamerkan pada saat penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Pandan Sari.

IMG_20190326_140432

Selain itu, yang menjadi kebanggaan Desa Pandan Sari adalah kegotong-royongan warga yang sangat tinggi sehingga pembangunan desa berjalan dengan baik.

“Desa Pandan Sari wilayahnya seluas 1.126 ha. Sedangkan jumlah penduduk sebanyak 1.795 jiwa dan 553 KK. Terdapat 2 dusun, 6 rw dan 13 rt. Warganya beraneka suku yaitu Banjar, Jawa, Sunda, Bugis, dan lainya yang semuanya sudah terbingkai dalam satu tekad yaitu membangun desa,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Karang Bintang, Nor Hidayat mengapresiasi usaha yang dilakukan Kepala Desa Pandan Sari beserta jajarannya dalam membangun desanya.

Keberhasilan membangun desa inilah yang menjadi nilai plus Desa Pandan Sari sehingga meraih nilai tertinggi pada lomba Desa Tingkat Kecamatan Karang Bintang.

Selanjutnya, Desa Pandan Sari berhak mewakili Kecamatan Karang Bintang pada Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2019.

Hadir pada penilaian lomba desa yakni Tim Evaluasi dan Pengembangan Desa terdiri dari BPMD, Dinkes, Diskominfo, Disdikbud, Satpol PP, dan TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu.

Adapun yang menjadi penilaian meliputi partisipasi masyarakat, lembaga masyarakat, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat. (Rel)

Berita Terkait

Sekda Tanah Bumbu Ambo Sakka Sampaikan Tujuh Amanat Presiden RI Pada HUT Korpri ke-53

Kepala bidang

Pemkab Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Evaluasi Kerja Sama Daerah Tahun 2024

Kepala bidang

Ramah Tamah HUT KORPRI Ke-53, Sekda Tanah Bumbu Tekankan Soliditas Organisasi

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya