BATULICIN – Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menyiapkan bilik disinfektan di tempat pelayanan umum.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, Jumat (03/04/2020).
Beberapa tempat pelayanan publik yang dipasang bilik disinfektan sebut Sekda, antara lain Kantor Bupati, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor.
Penyediaan bilik ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pihak lainnya yang dilayani di tempat itu.
Selain itu, sebagai kantor yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka standar kesehatan saat pelayanan menjadi penting, tidak hanya bagi masyarakat namun juga bagi petugas. (Rel)