BATULICIN – Upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19 terus dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu).
Belum lama tadi, Bupati Tanbu H. Sudian Noor kembali menerbitkan Surat Himbauan yang ditujukan untuk seluruh masyarakat di Bumi Bersujud.
Ada sebanyak 6 (Enam) poin himbauan dalam Surat Himbauan Bupati nomor P/451/856/Kesra.2.Bup/IV/2020.
Pertama, masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar Kabupaten Tanah Bumbu tetap dalam lindungan-Nya.
Kedua, menjaga kebersihan diri dengan membiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dari air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
Ketiga, menggunakan masker ketika sakit dan saat beraktivitas diluar serta selalu menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain.
Keempat, melaksanakan bekerja dari rumah (work from home), sekolah dari rumah (school from home), serta tetap tinggal di rumah kecuali ada hal yang sangat penting dan mendesak.
Kelima, pengusaha kuliner dihimbau menjual makanan/kuliner dengan cara dibungkus atau dibawa pulang.
Keenam, tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok atau pembelian secara besar-besaran yang mengakibatkan langkanya ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
“Himbauan ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19” sebut Bupati. (Rel)