Pemerintahan

Bupati Terima LHP Penanganan Covid19 BPK

BATULICIN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu).

Pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan terkait penanganan pandemi Covid19 selama tahun 2020 di Bumi Bersujud.

LHP ini diserahkan oleh Kepala Kantor BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar, Selasa (22/12/2020) di aula kantornya di Banjarbaru.

Dan diterima langsung oleh Bupati Tanbu H Sudian Noor yang didampingi Ketua DPRD H Supiansyah ZA dan Inspektur Tanbu Ikhsan Budiman.

20201222_141037

Menurut Ikhsan Budiman, LHP BPK untuk Penanganan Covid19 di Tanbu itu merupakan jenis pemeriksaan guna tujuan tertentu.

Dimana dari hasil pemeriksaan itu juga akan disampaikan oleh BPK Perwakilan Kalsel kepada Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan itu, Bupati H Sudian Noor menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak terkait terutama Tim Gugus Tugas Kabupaten yang telah bekerja keras dalam penanganan pandemi Covid19.

Ia berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid19. Yaitu dengan melakukan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Kepala bidang

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Kepala bidang

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya