BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bangga dengan inovasi yang telah dikerjakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Sensus Penduduk 2020 kali ini.
Alasannya, BPS menggunakan data Adminduk (Administrasi Kependudukan, red) yang dijadikan sebagai data dasar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Kemudian dilakukannya Sensus Penduduk secara Online, dengan tujuan masyarakat dapat berpartisipasi saat melakukan SP secara mudah.
Demikian sambutan Bupati melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Andi Aminuddin saat membuka rapat koordinasi Sensus Penduduk 2020 dan Focus Group Discussion Daerah dalam angka 2020, Selasa (18/02/2020) di Hotel Ebony Kecamatan Batulicin.
“Hal ini juga merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat, untuk mulai sadar atas pentingnya data administrasi, yang sejalan dengan program “Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA),”paparnya.
Dia sampaikan, data penduduk merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang. Oleh karena itu, sangat penting untuk dapat memiliki data kependudukan yang akurat.
Lebih jauh, sangatlah penting untuk memiliki satu sumber data kependudukan, sehingga diharapkan dapat memiliki pijakan yang kuat dalam merencanakan suatu program maupun kebijakan.
“Berangkat dari situasi yang demikian, saya sangat mengapresiasi ketika Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali ini, memiliki tujuan untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan,” jelasnya.
Dengan demikian tambahnya, manfaat data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020 akan semakin luas. Dimana data hasil Sensus Penduduk 2020 tidak hanya digunakan dalam membuat perencanaan dan proyeksi penduduk sampai tahun 2050.
Menurutnya, lebih luas lagi, data itu selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, dimana hal ini sebagai wujud percepatan pengembangan Statistik Hayati, sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2019.
“Betapa penting dan strategisnya manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini. Kerena sudah menjadi keharusan bagi kita semua, untuk mendukung pelaksanaan hajatan besar bangsa ini,” jelasnya.
Oleh karena itu, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi di dalam Sensus Penduduk 2020, baik pada Sensus Penduduk Online, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020, maupun Sensus Penduduk Wawancara yang dimulai pada tanggal 1 – 31 Juli 2020.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu Akhmad Muzakkir menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 memiliki terobosan baru sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang 1 data Indonesia.
Terkait itu, akan diimplementasikan ke dalam sensus penduduk dengan menggunakan data dari Dirjen Administrasi Kependudukan. Yang mana data ini bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.
“Data ini akan menjadi data dasar untuk kita melakukan pendataan sensus penduduk, namun tahapan sensus ini ada 2 yaitu sensus penduduk online yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020. Sedangkan sensus penduduk secara konvensional akan dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Juli 2020,” sebutnya.
Masyarakat bisa melakukan pengisian datanya secara mandiri dengan mengakses sensus.bps.go.id.
Sementara itu Rakor menghadirkan Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah, Kepala Disdukcapil Tanbu Eka Safrudin serta sejumlah Camat se Kabupaten Tanbu. (Win)