berAKSI

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Yulian Herawati sebagai Plh. Sekda

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengukuhkan Yulian Herawati sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu. Berlangsung pada Kamis (13/03/2025) pukul 02.30 dini hari di Ruang Bersujud 1, Kantor Bupati Tanah Bumbu.

Yulian Herawati, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Tanah Bumbu, kini diamanahkan sebagai Plh. Sekda untuk memastikan kelangsungan roda pemerintahan. Prosesi pengukuhan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa posisi Sekda merupakan jabatan strategis. Yang berperan penting dalam koordinasi, pengawasan, dan pembinaan terhadap seluruh SKPD. Untuk itu, pengisian posisi Plh. Sekda dilakukan guna menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Saya berharap saudari Yulian Herawati dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas pemerintahan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan yang anda miliki, anda dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan dapat mewujudkan visi kita bersama BerAksi menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab Melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan,” tutupnya. (ewin)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Bagikan Masker Gratis, Lindungi Warga dari Kabut Asap Karhutla

Kepala bidang

TP PKK Tanah Bumbu Terima Kunjungan Evaluasi, Fokus Tingkatkan Kualitas Program

Kepala bidang

Cooking Class Tanah Bumbu Dorong Generasi Emas dengan Inovasi Olahan Ikan Sehat

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya