Pemerintahan

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, telah melakukan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Rabu (27/3/2024).

Dalam upacara penguatan ini, Abd. Rasyid M.Pd ditetapkan sebagai Ketua, didampingi oleh Hamzah, SE, MA sebagai Wakil Ketua, Ishak, MM sebagai Sekretaris, dan Mahmud S.HI, MA sebagai Bendahara.

Abah Zairullah sampaikan, kepengurusan FKUB tugas mulia, yaitu tingkatkan silaturahmi dengan masyarakat beragam kepentingan. “Saya berharap pengurus FKUB dapat aktif berperan dalam memajukan kepentingan umat di Tanah Bumbu,” ujarnya.

Sebagai Bupati, Abah Zairullah merasa terhormat berbicara tentang upaya meningkatkan nilai-nilai luhur dan mendorong stabilitas kerukunan beragama.

FKUB berperan penting memelihara kerukunan antar umat, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa secara rukun.

Serta dalam semangat perubahan yang tak kenal lelah, hari ini juga terselenggaranya Rapat Koordinasi FKUB. Kabupaten Tanah Bumbu telah menjalankan amanat UUD 1945 dengan hidup berdampingan secara rukun tanpa memandang suku, ras, dan agama. Pancasila senantiasa menjadi perekat bangsa dalam bernegara.

Sebagai anggota FKUB, garda terdepan dalam merawat kerukunan, berharap nantinya kuatkan kehidupan dengan Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan. Hal ini agar dapat meningkatkan toleransi dan memperkuat kebhinekaan, terutama dalam mencapai cita-cita bersama untuk mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis. (Rel)

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2024

Berita Terkait

Sosialisasi Kebencanaan, BPBD Tanbu Gandeng PT Borneo Indobara

admin

Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB

admin

Sahbirin Noor Lantik Tiga Direktur Bank Kalsel

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya