BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial untuk Pelaku Usaha di bidang kelautan dan perikanan skala mikro kecil yang terdampak pandemi COVID-19.
Penyerahan bantuan secara simbolis bertempat di gedung 7 Februari, Jum at (17/07/2020) di Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.
Adapun nilai bantuan tersebut dibayarkan sebesar Rp600.000 per bulan nya dalam bentuk pembayaran 3 bulan yaitu Rp1.800.000.
Dikatakan Bupati, dana bantuan ini diperuntukan guna memenuhi keperluan sehari hari, seperti membeli sembako dan kebutuhan hidup lainnya.
“Namun bukan untuk membeli sarana penangkapan ikan. Jadi jika ada nelayan yg tidak mampu membeli alat penangkapan ikan, para penyuluh diharapkan untuk membantu mengusulkannya ke Dinas Perikanan untuk mendapatkan bantuan.”ujar Bupati.
Dia menambahkan, sasaran yang mendapatkan bantuan tidak merangkap dalam penerima dana JPS.
“Karena ada beberapa orang yang sudah termasuk penerima Dana JPS, maka untuk penerima bantuan ini selama 3 tahap berikutnya tidak akan menerima dana JPS, agar tidak rangkap, “tandasnya.
Diketahui, Data penerima bantuan tersebut berdasarkan data KUSUKA yang diusulkan Pusat Data Statistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) ke Kementerian Sosial.
Jumlah penerima 191.730 orang, untuk Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 3.201 orang, terdiri dari 2.104 nelayan, 961 pembudidaya ikan, 92 pengolah, dan 44 pemasar ikan. Proses penyaluran dilakukan oleh PT. POS Indonesia secara tunai, mulai tanggal 16-19 Juli 2020.(win)

