Pemerintahan

Bupati Terima Pendapat Akhir Fraksi Atas Raperda Retribusi Alat Pemadam Kebakaran

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor menyampaikan sambutan ditengah rapat paripurna pendapat akhir fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) retribusi alat pemadam kebakaran, Selasa (21/05/19) di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Dikatakannya, Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada unsur pimpinan dewan maupun unsur fraksi atas berbagai tahapan dalam pembahasan Raperda ini, sehingga mendapat persetujuan lebih lanjut.

“Sementara itu 1 buah Raperda yang telah kami sampaikan sebelum dan pada hari ini dilaksanakan pembahasannya, melalui pendapat akhir fraksi fraksi diharapkan dapat menjadi sebuah Peraturan Daerah,” terangnya.

Dengan demikian maksudnya, dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan seluruh masyarakat di daerah ini.

IMG-20190521-WA0030

“Terutama dalam menyediakan jasa pelayanan pemeriksaan dan pengujian alat pemadam kebakaran, dengan tarif yang besarnya memperhatikan biaya penyediaan jasa serta kemampuan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Bupati, jika ini sudah ditetapkan sebagai Perda maka upaya tindakan preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran dini.

“Masyarakat di daerah ini terhindar dari dampak akibat bahaya kebakaran, seperti ancaman korban jiwa dan kerugian harta benda,” tutupnya.

Sementara itu, rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Alfia Rahman dan dihadiri kepala SKPD serta sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. (Wn)

Berita Terkait

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Kepala bidang

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Kepala bidang

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya