BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, H Mustaing sampaikan pendapat akhir terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang kepemudaan dan keolahragaan di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (13/08/2019).
Dalam pendapatnya Bupati menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD beserta anggota yang telah mengagendakan kegiatan rapat paripurna.
Selanjutnya terkait dengan Raperda Inisiatif DPRD tantang kepemudaan dan keolahragaan, pihak eksekutif menerima dan menyambut dengan baik atas raperda kepemudaan dan keolahragaan tersebut, karena pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata beberapa kali telah mengikuti pembahasan raperda kepemudaan dan keolahragaan bersama DPRD.
“Oleh karena itu kami menyimpulkan bahwa raperda ini sudah ditunggu-tunggu keberadaan sebagai acuan dan rambu-rambu untuk melaksanakan kegiatan di bidang kepemudaan dan keolahragaan,” imbuhnya.
Bupati berharap melalui raperda ini dapat mendukung pemuda Bumi Bersujud dalam meningkatkan kreativitas dan mengembangkan potensi serta bakat yang dimiliki.
Kemudian dengan disetujuinya Raperda Inisiatif DPRD tantang kepemudaan dan keolahragaan, tahapan berikutnya yang segera dilaksanakan pemerintah daerah, adalah dilakukannya fasilitasi ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 53 Tahun 2011, tentang pembentukan produk hukum daerah sehingga dapat ditetapkan serta diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait, akan melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda dimaksud.
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Hasanudin bersama anggota dan dihadiri oleh Asisten Bdang Administrasi Umum, Forkopimda dan Pejabat SKPD. (Iwn)