BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor bersama tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, Sabtu (05/12/2020) malam.
Kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan ini dipimpim langsung H Sudian Noor yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu.
Operasi gabungan ini dimulai sejak pukul 21.00 Wita dengan meyisir wilayah Kecamatan Simpang Empat hingga Kecamatan Batulicin.
Adapun sasaran operasi yustisi ini adalah tempat keramaian seperti angkringan, tempat karaoke, dan taman Batulicin City.
Dalam operasi yustisi itu juga, dilakukan himbauan oleh H Sudian Noor agar masyarakat selalu tetap mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M). Serta pembagian masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Saya berharap melalui operasi yustisi ini masyarakat lebih mematuhi ptotokol kesehatan agar penyebaran virus Covid-19 dikabupaten Tanah Bumbu dapat diminimalisir”, kata Sudian Noor.
Dalam operasi yustisi gabungan itu diikuti juga oleh Polres, Kodim, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Pemerintah Kecamatan. (Iwn)