Pemerintahan

Bupati Minta Perusahaan Terlibat Dalam Penanganan Covid-19

BATULICIN – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh pihak.

Melalui Surat Edaran Nomor: B/443.1/756/EKO.SDA.BUP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang Penanganan Covid-19, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di Bumi Bersujud untuk terlibat aktif dalam penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai standar untuk penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, Bupati menghimbau agar mereka bisa melakukan realokasi anggaran Corporatate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. (Rel)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link