BATULICIN – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh pihak.
Melalui Surat Edaran Nomor: B/443.1/756/EKO.SDA.BUP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang Penanganan Covid-19, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di Bumi Bersujud untuk terlibat aktif dalam penanganan Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai standar untuk penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing.
Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, Bupati menghimbau agar mereka bisa melakukan realokasi anggaran Corporatate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. (Rel)