Pemerintahan

Bupati Minta Perusahaan Terlibat Dalam Penanganan Covid-19

BATULICIN – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan dukungan dan kerjasama seluruh pihak.

Melalui Surat Edaran Nomor: B/443.1/756/EKO.SDA.BUP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020, tentang Penanganan Covid-19, Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di Bumi Bersujud untuk terlibat aktif dalam penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menyediakan sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai standar untuk penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing.

Selain itu, bagi perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan, Bupati menghimbau agar mereka bisa melakukan realokasi anggaran Corporatate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19. (Rel)

Berita Terkait

Sosialisasi Kebencanaan, BPBD Tanbu Gandeng PT Borneo Indobara

admin

Jaga Kondusifitas Daerah Tanah Bumbu Gelar Penguatan FKUB

admin

Sahbirin Noor Lantik Tiga Direktur Bank Kalsel

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya