berAKSI

Bupati Andi Rudi Latif Bentuk Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu, Misi Penyelamatan Korban Kecelakaan Helikopter

BATULICIN – Bupati Andi Rudi Latif membentuk Satuan Tugas (Satgas) “Aksi Cepat Tanah Bumbu” sebagai misi pencarian dan penyelamatan bagi korban kecelakaan udara Helikopter yang diduga jatuh di wilayah Kecamatan Mantewe, Senin (1/9/2025) pagi.

Pembentukan satgas tersebut dilaksanakan secara spontan di titik terdekat lokasi dugaan jatuhnya helikopter, Senin (1/9/2025) sore. Bupati membentuk Satgas ini ketika terjun langsung ke lapangan dan setelah melalui hasil koordinasi.

Bupati Andi Rudi menunjuk Dandim 1022/Tnb, Letkol Inf Zierda Aulia Salam dan Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya sebagai Koordinator Satgas Aksi Cepat Tanah Bumbu ini.

“Satgas ini dibentuk sebagai aksi cepat untuk pencarian korban kecelakaan helikopter yang diduga jatuh di wilayah kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Bupati Andi Rudi Latif.

Disebutkan Bupati, satgas ini terdiri dari unsur TNI/Polri, Basarnas, BPBD, PMI, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, dan Relawan.

“Satgas bertugas selama proses pencarian berlangsung,” tegas Andi Rudi dan diamini Dandim Letkol Inf Zierda Aulia Salam.

Dalam upaya pencarian yang tergabung dalam satgas ini diterjunkan ratusan personil. Mereka ditugasi dalam misi pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan helikopter tersebut.

“Usai dibentuk, Satgas langsung terjun bergerak menuju lokasi melakukan pencarian dan penyelamatan sejak sore ini. Semua personil dibekali peralatan dan logistik yang cukup untuk beberapa hari kedepan,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Bimtek Public Speaking, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Kepala bidang

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Renovasi Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Pengelola Mulai Inventarisasi Kerusakan

Kepala bidang

Pemkab Tanah Bumbu dan LAN Teken MoU, Wujud Komitmen Penguatan Kapasitas ASN Menuju Pemerintahan Unggul

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya