Pemerintahan

BPPRD Tanbu Pasang Tapping Box Untuk Optimalkan PAD

BATULICIN – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) memasang alat perekam data transaksi atau Tapping Box/Aplikasi Bima PHR di sejumlah tempat usaha.

Menurut Kepala BPPRD Tanbu, Sulhadi, pemasangan tapping box ini bertujuan untuk optimalisasi PAD sektor pajak restoran dan hotel.

Serta efektivitas monitoring terhadap wajib pajak secara real time dari waktu ke waktu secara akurat.

“Sistem online ini merupakan salah satu bentuk modernisasi terhadap sistem administrasi perpajakan,” kata Sulhadi, Kamis (30/12/2021) di Batulicin.

Pemasangan Tapping Box, lanjutnya bekerjasama dengan Bank Kalsel Cabang Batulicin.

Saat ini, kata Sulhadi, Tapping Box sudah dipasang dibeberapa tempat usaha, seperti Kopi Paklek di Simpang Empat dan RM Wong Solo di Angsana.

Ia mengatakan penggunaan tapping box untuk mengirimkan data transaksi sehingga menjadi pembanding jumlah transaksi wajib pajak dan tidak dimanipulasi.

Aplikasi ini tertanam di sistem pembayaran dan terkoneksi langsung ke BPPRD. Sehingga bisa diketahui berapa besaran yang harus disetorkan ke BPPRD Tanbu.

“Ini sebagai transparansi dan meminimalisir atau mengurangi kecurangan laporan pajak yang harus dibayar. Karena ketentuannya, PHR ini dikenakan pajak 10 persen,” katanya.

Untuk tahun 2021 ini, sebutnya, Tapping Box sudah terpasang di 21 rumah makan atau restoran. (Rel)

Berita Terkait

Peringatan Nuzulul Quran dimaknai dengan konsistensi program SDSM

admin

Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Resmi Menetapkan Kepengurusan FKUB 2024-2029 untuk Mewujudkan Kerukunan Beragama

Edwan Muhammad

Tanbu Gencarkan Sosialisasi dan Pembinaan HIV/AIDS

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link