BATULICIN – Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin, Senin (15/04/2019).
Pelantikan tersebut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan Mariani, Kepala Dinas PMD, Camat Batulicin, aparat serta masyarakat Desa Sukamaju.
Mewakili Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, Mariani melantik 5 anggota BPD Desa Sukamaju masa jabatan 2019-2025 di Aula Kantor Desa Sukamaju.
Dalam sambutanya Bupati berpesan agar anggota BPD yang baru dilantik hendaknya mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses Pemerintahan dan pembangunan.
Iya juga menambahkan, sebagai unsur pemerintahan desa BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa, tetapi betul-betul mempunyai fungsi sehingga pemerintahan desa itu bisa berjalan dengan baik. (Fik)