BATULICIN – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ringkit Kecamatan Kuranji dilantik.
Pelantikan dilaksanakan pada Selasa (26/03/2019) di Aula Kecamatan Kuranji. Adapun nama anggota BPD yang dilantik yaitu Wahyu Wildani, Sri Maharani, Misiran, Supriyanto, Karsani, Kusdiyono dan Kusmanto.
Dengan disaksikan oleh Camat, unsur Muspika dan Kepala Desa Ringkit. Para anggota BPD, dilantik oleh Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Mariani.
Bupati berharap pelantikan BPD ini, mampu meningkatkan sistem checks and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan jalannya Pemerintah Desa.
“BPD adalah wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam badan permusyawaratan desa, yang juga sebagai bagian dari pemerintahan desa, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Kemudian tambahnya, BPD dituntut untuk mampu menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan asprasi masyarkat Desa, serta menumbuh-kembangkan partisipasi, dan peran serta aktif masyarakat, dalam merumuskan langkah kebijakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. (Rel)