Pemerintahan

BPBD Sosialisasikan Standar Pelaksanaan Pelayanan Pencegahan Penanganan dan Pemulihan Bencana Daerah

BATULICIN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) menggelar Inseminasi dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Standar Pelaksanaan Pelayanan Pencegahan Penanganan dan Pemulihan Bencana Daerah di Aula Kantor Kecamatan Batulicin, Rabu (31/10).

Sosialisasi ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari aparat desa yang ada diwilayah Kecamatan Batulicin.

Camat Batulicin dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasi Trantib Marina Basri pada saat pembukaan acara tersebut mengatakan, pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini. Karena kegiatan ini sangat penting dan perlu untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Tanah Bumbu.

Harapannya kepada seluruh peserta inseminasi dan sosialisasi ini agar mengikuti kegiatan ini dengan benar sehingga nantinya dapat bermanfaat untuk warga di desanya masing masing tentang pentingnya pencegahan, penanganan dan pemulihan bencana.

IMG-20181031-WA0016

Kepala BPBD Tanbu Eryanto Rais menerangkan, untuk tahun 2018 Tanah Bumbu mengalami penurunan terkait jumlah bencana kebakaran lahan dan hutan.

“Pada tahun ini terbilang menurun dari tahun sebelumnya, meskipun demikian penanggulangannya harus tetap dilakukan sehingga di wilayah Tanah Bumbu bisa meminimalisir terjadinya bencana tersebut,” jelasnya.

Oleh sebab itu, BPBD Tanbu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 47 tahun 2018 tentang Standar Pelaksanaan Pelayanan Pencegahan Penanganan dan Pemulihan Bencana Daerah (KIPAPANA).

“Ini merupakan salah satu standar pra bencana dan melibatkan banyak stakeholder dalam penanganannya. Aplikasi ini diciptakan saat mengikuti Diklat PIM II Angkatan ke XIV Tahun 2018. Aplikasi ini merupakan terobosan kami bagi penanggulangan bencana di Tanbu,” kata Eryanto Rais, pada saat memberikan materi pada acara sosialisasi tersebut.

KIPAPANA merupakan salah satu inovasi yang di buat oleh BPBD Tanbu, dimana didalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam informasi tentang bencana serta penanggulangannya.

Proyek perubahan ini merupakan salah satu upaya untuk menggerakkan semua stakeholder terkait dalam hal melaksanakan penanganan bencana.

Semuanya meliputi pencegahan, penangangan dan pemulihan bencana serta memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait dengan kebencanaan yang disajikan dalam bentuk aplikasi berbasis android.

Aplikasi ini terdiri dari dua macam yakni KIPAPANA dan Messenger. Apliksi Kipapana Messenger berfungsi sebagai media informasi dalam bentuk group mesenger berbasis android dan Aplikasi KIPAPANA adalah aplikasi yang dapat diakses oleh semua masyarakat dengan tujuan penyebaran informasi terkait dengan kebencanaan.

“Ini bisa diakses oleh semua melalui hp android dan melihat serta melaporkan terkait bencana di Bumi Bersujud,” katanya.

Untuk mendukung itu pula, saat ini Tanah Bumbu sudah memiliki Desa Tangguh Bencana, yang terdiri dari empat desa di dua kecamatan yakni Desa Kersik Putih dan Kelurahan Gunung Tinggi di Kecamatan Batulicin serta Desa Sarigadung dan Desa Gunung Besar di Kecamatan Simpang Empat.

Keempat desa ini sudah terbentuk dan peralatan pencegahan bencananya didukung langsung oleh BNPB Pusat.

“Desa Tangguh Bencana ini akan dibentuk di 10 kecamatan sehingga semua desa tangguh dalam menghadapi bencana. Bila ada bencana semuanya bisa langsung diatasi tanpa menunggu dari BPBD Tanah Bumbu,” katanya.

Eryanto Rais berharap dengan dibentuknya Desa Tangguh Bencana di seluruh kecamatan, kedepannya Tanah Bumbu memiliki relawan bencana yang sudah siap siaga dalam menghadapi berbagai macam jenis bencana. (iwn)

Berita Terkait

Gardening Class, TK-KB Syiona School Tanah Bumbu kunjungan ke Kebun Wisata Bumdesa Kenari Berkah

Kepala bidang

HUT Korpri Ke 53 Bupati Tanah Bumbu Lepas Jalan Santai

Kepala bidang

Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya