BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menerus melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Kali ini yang menjadi target peserta adalah para siswa baru. Sosialisasi dilaksanakan di SMAN 1 Simpang Empat, Kamis (19/7/2018) kemarin.
Sebanyak 100 orang siswa dari kelas X mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Diharapkan agar para siswa nantinya memahami seriusnya bahaya penggunaan narkoba serta konsekuensi hukum yang akan timbul sebagai akibatnya.
Dalam kegiatan ini, para narasumber yaitu Anteng Supriyo yang merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin dan Adimas Haryosetyo Jaksa Fungsional di Kejari Batulicin.
Adimas menyampaikan kepada para siswa tentang jenis-jenis narkoba, pengaruhnya dan dampak penyalahgunaannya. Serta ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur tentang narkoba.
Sedangkan Anteng menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan aparat penegak hukum terutama pengadilan dalam memerangi narkoba serta data kasus-kasus narkoba yang telah ditangani oleh Pengadilan Negeri Batulicin.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ikhsan Budiman menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan seperti ini akan terus dilakukan agar generasi muda Tanah Bumbu tetap terjaga dari pengaruh negatif peyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan perekaman data kependudukan bagi siswa-siswa yang akan dan sudah memasuki usia 17 tahun oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (Rel/MC.Tanbu)