BATULICIN – Potensi PAD Kemetrologian Tanbu Belum Tersentuh. Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Dkumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Terus mengenjot upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui timbangan jembatan, nozel SPBU/SPBN, dan tangki ukur mobil.
Terkait Potensi PAD Kemetrologian Tanbu yang belum tersentuh. Kepala Dkumdagri Tanbu Hamaluddin Tahir bersama Kabid Perdagangan dan Metrologi H. Heriansyah, serta Pengawas Metrologi melakukan kunjungan ke Dirjen Metrologi Bandung, Jawa Barat.
“Dalam kunjungan itu, kami mendapat sambutan hangat oleh Dirjen Metrologi ibu Sri Astuti beserta staf,” kata Hamaluddin, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga : Ini Ulasan Kemendagi Terkait Pemanfaatan Aset Daerah Peningkatan PAD
Menurut beliau hal ini akan menjadi bahan masukan yang sangat bagus dalam rencana pembahasan revisi Permendag Nomor 67 dan 68 yang sudah tidak mendukung pada peningkatan PAD daerah.
Hamaluddin Tahir juga menjelaskan. Masih banyaknya peluang peningkatan PAD melalui Kemetrologian. Seperti tera kWh PDAM, tera kWh listrik, Tutsit, Timbangan Berjalan dan flowmeter alat untuk mengetahui aliran material gas dan cair yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu yang belum tersentuh.
Ia juga menyebutkan bahwa potensi untuk peningkatan PAD masih sangat terbuka. Mengingat Tanah Bumbu memiliki kawasan industri serta adanya kawasan pertambangan maupun perkebunan.
Untuk itu, kita harus mempersiapkan SDM dan alat standar yang sesuai. Agar bisa melaksanakan pelayanan kegiatan tera pada UTTP yang berpotensi PAD tersebut.
Adapun salah satu usulan kepada Direktur Metrologi, yaitu adanya prioritas untuk pelatihan penera dan pengawas kemetrologian UML Tanah Bumbu, agar melaksanakan diklat di Pusbin Kemetrologian Bandung. Sehingga nantinya dapat meningkatkan keahlian.
Sedangkan pada Pusbin Kemetrologian Bandung. Kami juga melihat secara langsung sarana prasarana bangunan instalasi untuk pelaksanaan tera KwH listrik dan air, serta peralatan total stasion dan flowmeter untuk kegiatan peneraan.
“Kami dari Dinas Kumdagri berpegang pada Permendag No 67 dan 68 tahun 2018. Serta Perda Tanah Bumbu No 5 tahun 2018 berusaha semaksimal mungkin untuk menggali potensi PAD melalui Kemetrologian.
Agar Tanah Bumbu sebagai daerah tertib ukur, sehingga transaksi terjadi dengan halal, sebagaimana Visi Bupati abah Zairullah Azhar, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu menuju Serambi Medinah” pungkas Hamaluddin Tahir. (Rilis Dkumdagri)