Ini Ulasan Kemendagi Terkait Pemanfaatan Aset Daerah Peningkatan PAD

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti webiner bersama Kemendagri terkait penyelesaian permasalahan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Turut menghadiri Kepala BPKAD Tanbu, H. Syamsudin diruang DLR kantor Bupati, Rabu (08/02/2022).

Dikatakan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Amanah, keuntungan dalam pemanfaatan aset daerah tentu dapat meningkatkan PAD dan pemerintah daerah akan mendapatkan sarana prasarana atas hasil dari pemanfaatannya.

“Kemudian biaya pemeliharaan tidak menjadikan beban APBD, hal demikian bisa saja ditanggung oleh mitra pemanfaatan. Kemudian dampak yang positif akan membuka peluang tenaga kerja disekitar lokasi objek pemanfaatan aset daerah,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Jamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono mengatakan, pemanfataan aset daerah merupakan sesuatu yang signifikan dan harus diupayakan secara optimal.

Disamping itu secara bersamaan tentu memerlukan kehati-hatian atau mitigasi resiko hukum agar tidak menimbulkan resiko hukum dikemudian hari.

Pada kesempatan ini dia mengajak sharing terkait berbagai kasus nyata yang harus diperhatikan terkait dengan masalah kapabilitas pengelolaan aset negara.

Dalam satu kebijakan atau pelaksanaan kegiatan terdapat resiko hukum yang memuat suatu kebijakan.

“Tentu kita memahami bahwa satu kebijakan itu memiliki potensi untuk dilakukan adanya challenge melalui sengketa tata usaha negara,” paparnya. (Win)

Related posts

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri pada Wisuda Politeknik Batulicin

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya