Bersama Kapolres, Sekda Turut Musnahkan Barbuk Narkoba

BATULICIN – Ratusan barang bukti (Barbuk) Narkoba berbagai jenis dimusnahkan jajaran Polres Tanah Bumbu, Kamis (19/12/2019).

Dalam pemusnahan Barbuk itu dimulai AKBP. Sugianto Marweki. Selain itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu turut serta memusnahkan barang haram tersebut dengan cara di blender.

Kapolres Tanbu melalui Kanit Sidik Aipda Muhdian Noor menyampaikan dalam pemusnahan itu terdiri dari Sabu seberat 26 gram yang diperoleh dari penangkapan pihak Polisi dengan 5 tersangka.

Sedangkan obat jenis Destro katanya berjumlah 5.000 butir lebih.

Sedangkan hasil pengungkapan kasus Narkoba mulai bulan Oktober hingga Desember, Polisi setempat dia jelaskan bahwa Narkoba jenis Sabu paling banyak dimiliki salah satu tersangka yaitu N alias S, sebanyak 19 gram dari jumlah keseluruhan.

Adapun langkah pengembangan tersangka, Muhdian Noor menyebutkan semua ini masih dalam tahap proses.

“Kita masih menunggu dari pihak kejaksaan, kemungkinan awal Januari 2020 sudah bisa melengkapi semua,” pungkasnya. (Win)

Related posts

Bupati Tanah Bumbu dan Istri Dikukuhkan sebagai Ayah dan Bunda Forum Anak Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan Desa 2025, Langkah Strategis Menuju Pemerataan Pembangunan

Tanah Bumbu Susun Rencana Kontijensi Bencana 2025, Antisipasi Risiko Secara Terstruktur

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya