BATULICIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, menyampaikan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (15/06/2021).
H. Ambo Sakka, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, terutama kepada seluruh unsur pimpinan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran dan masukan, serta kerja kerasnya, terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2020.
Pertama-tama, Sekda Ambo Sakka menanggapi pemandangan umum Fraksi Amanat Nasional Demokrat.
Menurut Ambo Sakka, Pembangunan infrastruktur sudah dianggarkan dalam APBD, khususnya belanja modal realisasi sebesar 96,97 persen artinya hampir semua terlaksana sedangkan silpa kelebihan pendapatan yang terealisasi sebesar 102,68 persen dan penghematan belanja.
Sedangkan terkait BUMD, ujar Ambo Sakka, Kabupaten Tanah Bumbu memiliki 2 (dua) unit Badan Usaha Milik Daerah yakni PD. Batulicin Jaya Utama dan PD Air Minum Bersujud.
Investasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada kedua BUMD tersebut masing-masing sebesar Rp. 206.533.526.041 pada PDAM dan Rp. 9.438.000.000 pada PD. BJU.
Dari investasi pada kedua BUMD tersebut kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah belum sesuai yang diharapkan. PD Air Minum Bersujud masih fokus pada peningkatan cakupan layanan. Kinerja PD Air Minum Bersujud menunjukan adanya peningkatan layanan. Yang ditunjukan dengan penambahan jumlah pelanggan dan cakupan wilayah yang terus berkembang.
Kinerja PD BJU harus diakui masih belum optimal, konsolidasi internal terutama perbaikan manajemen dan pengembangan usaha perlu lebih ditingkatkan. Pemulihan kondisi keuangan terutama PD. BJU perlu mendapat perhatian, dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk mendapatkan peluang usaha dan peningkatan pendapatan.
Kemudian untuk anggaran pemeliharaan jalan hanya diberikan global per kecamatan dan sangat terbatas, dikarenakan anggaran direalokasi untuk penanganan COVID-19 sehingga pemeliharaan tidak berjalan dengan optimal.
Untuk meningkatkan kesejahteraan Nelayan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan memberikan bantuan alat bantu penangkapan ikan (fish finder) dan pelatihan penggunaannya kepada nelayan kecil. Sehingga nelayan dapat mendeteksi keberadaan ikan.
Menghimbau nelayan untuk menggunakan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan agar keberlangsungan sumber daya ikan tetap terjaga.
Memberikan bantuan alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan kepada nelayan kecil.
Memberikan pelatihan pengolahan ikan agar dapat meningkatkan penghasilan nelayan.
Membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk menjaga kestabilan harga jual ikan nelayan.
Untuk meningkatkan kesejahteraan Petani Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan melakukan peningkatan produksi dan produktivitas.
Ada tiga faktor utama yang mempengaruhi peningkatan produksi dan produktifitas yaitu sarana produksi dalam hal ini bibit unggul, Prasarana pertanian berupa bangunan irigasi serta mekanisasi pertanian.
Dalam melaksanakan tiga komponen tersebut Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya pemberian benih unggul varietas inpari 30 dengan total benih 212,5 Ton dengan luasan 8.500 Hektar untuk jadwal tanam April 2021.
Untuk mekanisasi pertanian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah mendistribusikan berbagai peralatan mekanisasi mulai dari peralatan pengolahan lahan sampai dengan pasca panen, tahun 2020 Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan tambahan peralatan mesin pertanian berupa Traktor Roda 4, Handtraktor serta mesin panen atau combine harvester yang diperoleh dari anggaran APBD II.
Sedangkan untuk prasarana bangunan irigasi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjadikannya sebagai prioritas utama dalam visi dan misi Bupati terpilih, sehingga arah pembangunan disektor pertanian akan berfokus kepada pembangunan irigasi.
Untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani selain dari tiga faktor utama dalam peningkatan produksi dan produktifitas tersebut juga dilakukan penyediaan kuota pupuk bersubsidi dimana pada tahun 2021 untuk 5 pupuk utama yaitu Urea sebanyak 2.510 ton, NPK sebanyak 4.825 ton, ZA sebanyak 80 ton, SP36 sebanyak 400 ton dan pupuk organik sebanyak 190 ton.
Selanjutnya, menjawab pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, Sekda menyampaikan diitahap awal telah ditindak lanjuti sesuai dengan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020 Nomor : 13/LHP/XIX.BJM/05/2021.
Selanjutnya sesegera mungkin menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi rekomendasi dari BPK RI dengan jangka waktu 60 hari setelah LHP diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Salah satu hal yang menyebabkan kehilangan potensi penerimaan oleh pemerintah daerah khususnya dalam bentuk investasi jangka pendek atau deposito pemda yang ada di tempatkan dan dikerjasamakan ke beberapa bank terjadi disebabkan oleh adanya pandemi covid 19 yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional dan juga berimbas kepada semua bank pemerintah dalam hal suku bunga, baik itu giro maupun deposito, dan ditambah lagi adanya beberapa kebijakan dari pemerintah pusat yang berakibat adanya pemotongan dana bagi hasil pusat yang diterima oleh daerah yang anggarannya dialihkan untuk percepatan penanganan covid 19.
Menanggapi Fraksi PKB, Sekda menyampaikan tidak terealisasinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikarenakan situasi Pandemi Covid-19 yang sangat berdampak pada sektor-sektor penunjang PAD di Kabupaten Tanah Bumbu sehingga berdampak pada perekonomian yang ada yang mengakibatkan tidak tercapainya target atau penurunan pada PAD.
Langkah-langkah ataupun rencana Pemerintah Daerah dalam hal ini untuk peningkatan PAD kedepannya adalah melakukan inovasi E-Pasar, kerjasama dengan Samsat yaitu Retribusi Parkir Tepi Jalan dan Pembentukan Tim Percepatan Digitalisasi.
Pemerintah Daerah untuk tahun 2021 akan membuat peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah menyesuaikan dengan PP 12 tahun 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020. Diharapkan dengan adanya perda tersebut akan memperbaiki tata kelola keuangan secara profesional.
Kemudian Fraksi Golkar, pada dasarnya seluruh jenis PAD sudah dikelola oleh Pemerintah Daerah, tetapi ada beberapa jenis PAD yang belum optimal dalam pengelolaannya.
Untuk kedepannya pengelolaan PAD akan terus ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Fraksi Partai Gerindra, yang dianggap tidak terkonsolidasikan adalah beberapa paket pekerjaan sejenis diarahkan untuk disatukan/digabung sehingga dilakukan melalui mekanisme tender untuk meminimalisir jumlah kontrak dan memangkas waktu pengadaan dan meningkatkan efisiensi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan Rencana Aksi (Action Plan) Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020 Nomor : 13/LHP/XIX.BJM/05/2021. Batas akhir penyetoran denda keterlambatan ini adalah bulan juni 2021.
Mengakhiri jawaban Bupati, Sekda mengucapkan terimakasih kepada semua, dan berharap semoga dengan upaya, kerja keras serta sinergitas yang terus terbangun, kita mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmady dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alydrus.
Hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda Tanbu, Instansi Vertikal, Assisten dan Staf Ahli Bupati, para Pimpinan SKPD Tanbu, pihak Perusda dan Perbankan serta undangan lainnya. (Adi)