Pemerintahan

Ajakan Pemasangan Lampu Penerang Depan Rumah

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajak masyarakat untuk memasang lampu penerang di depan rumah masing-masing.

Ajakan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Tanah Bumbu nomor : B/965/4569/DPPP-KIM.2.BUP/VII/2021 tentang pemasangan lampu ditiap rumah.

Ajakan diperuntukan bagi kepala instansi vertikal, camat, kades, lurah, pelaku usaha, dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Ajakan tersebut untuk kenyamanan, keamanan, keindahan, dan penerangan dilingkungan tempat tinggal masyarakat.

Didi, salah satu warga menyambut baik dengan ajakan tersebut.

Menurutnya, dengan adanya lampu penerangan di depan rumah warga tentunya suasana akan menjadi terang benderang di malam hari.

Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kejahatan maupun kejadian lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Apabila ada penerangan di jalan tentunya pengguna jalan tidak was-was lagi lewat jalan tersebut. Diharapkan juga penerangan jalan mampu meminimalisir kejahatan,” ujarnya. (Rel)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026, Gratis!

Kepala bidang

Tiga Raperda Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu

Kepala bidang

Sinergi Penanganan Karhutla: Pemkab Tanah Bumbu Aktif dalam Kunjungan Kerja Komite II DPD RI

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya