Pemerintahan

KPU Sosialisasikan Pemilu 2019 Kepada Pemilih Kelompok Disabilitas

BATULICIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan sosialsiasi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 kepada Pemilih Kelompok Disabilitas, Kamis (20/09) di Batulicin.

Ketua KPU Tanbu, Mahkruri, SE mengatakan sosialisasi pemilu kepada pemilih kelompok disabilitas ini untuk mengenalkan bahwa di Tanah Bumbu dan Indonesia akan menggelar pemilihan umum tepat pada tanggal 17 April 2019.

“Tahun 2019 nanti ada pemilihan umum. Kita memilih Presiden, Anggota DPR RI, DPRD, serta DPD,” sebut Makhruri dihadapan peserta sosialisasi yang merupakan para penyandang disabilitas di Kabupaten Tanah Bumbu.

Tujuan sosialisasi ini, sebut Makhruri adalah untuk mensosialisasikan tata cara pelaksanaan pemilu dan hal-hal yang perlu diketahui tentang pemilihan umum.

“Kami punya kewajiban untuk mensukseskan pelakanaan pemilu. Salah satunya dengan mensosialisasikan pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk didalmnya para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi pemilu 2019 bagi pemilih kelompok disabilitas, Komisioner KPU Tanah Bumbu, Hasmiya Ningsih, S.Pd menjelaskan tentang tugas, fungsi, dan kewajiban dari KPU. Selain itu juga menjelaskan syarat menjadi pemilih, arti dari pemilu, dan manfaat pemilu.

“Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya. Pemilih pemula terdiri dari masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih yaitu warga negara indonesia yang genap berusia 17 tahun lebih, terdaftar sebagai pemilih didaerahnya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum yang tetap dan tidak sedang terganggu ingatannya, serta seorang pemilih hanya dapat didaftarkan satu kali,” sebut Hasmiya saat menjelaskan dihadapan peserta sosialisasi.

Sedangkan manfaat pemilu diantaranya sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sarana untuk melakukan pergantian pemimpin secara konstitusional, sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi, dan pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik. (rel)

Berita Terkait

Ketua Dekranasda Jadi Juri Duta Wisata Tanah Bumbu 2026, Dorong Pelestarian Budaya, Pengembangan Wisata dan Promosi Tenun Pagatan

Kepala bidang

Kolaborasi Pemkab Tanbu dan Bank Kalsel: Bayar Pajak Bisa Lewat QRIS

Kepala bidang

Sekolah Pangan Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dorong Inovasi Olahan Ikan untuk Ekonomi Keluarga dan Pencegahan Stunting

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya