Pemerintahan

Program Berhadiah Bagi Taat Pajak di Tanah Bumbu, Hadiah Utama Umroh

BATULICIN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu meluncurkan program pajak berhadiah bagi masyarakat taat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

Kepala Bapenda Deny Hariyanto melalui Kabid Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Ade Pebriady, Rabu (31/7/2024) di Batulicin, mengatakan bagi mereka yang melakukan pembayaran pajak PBB sebelum tanggal 30 September 2024 akan berkesempatan untuk memenangkan hadiah.

Menariknya, hadiah yang disediakan oleh Bapenda berupa umroh, motor, TV dan alat elektronik lainnya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berperan aktif dalam melakukan pembayaran pajak baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ade mengajak masyarakat agar segera membayarkan pajak PBB nya sebelum jatuh tempo.

Sementara bagi masyarakat yang tanahnya belum terdaftar PBB agar segera mendaftarkan ke Bapenda dengan persyaratan cukup membawa fotocopy KTP, legalitas tanah baik berupa segel atau sertifikat, serta foto tanah yang menyertakan titik kordinat, hal ini untuk meminimalisir kehilangan tanah.

Ditambahkannya, selain undian berhadiah bagi masyarakat taat pajak PBB, nanti juga akan dilakukan undian berhadiah pelaku usaha dan konsumen. Misalnya, pajak hotel, pajak makan minum, hiburan dan lain-lain. (ddi)

Berita Terkait

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

Kepala bidang

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Kepala bidang

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya