BATULICIN – PPKM di Kabupaten Tanah Bumbu yang tadinya masuk kategori Level 4 kini turun level menjadi 3 (Tiga).
Kepala Dinas Kominfo Kab. Tanbu, Ardiansyah, membenarkan Kabupaten Tanah Bumbu masuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.
“Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” sebut Ardiansyah, Rabu (08/09/2021) di Batulicin.
Melandainya kasus Covid-19 di Tanbu, yang ditandai dengan menurunnya kasus terkonfirmasi positif dan semakin banyaknya tingkat kesembuhan telah menjadi salah satu faktor Tanbu masuk kategori Level 3.
Adapun update terakhir perkembangan kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa 7 September 2021 per jam 16.00 WITA.
Dari data yang ada, secara keseluruhan dari awal kasus sampai saat ini kasus konfirmasi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu menjadi 5.763 kasus.
Dari semua itu, 5.405 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 91 orang masih dalam perawatan dan 267 orang meninggal dunia.
Terkait penanganan Covid-19 ini, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, kata Ardiansyah dalam berbagai kesempatan terus menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hal ini agar semua upaya yang telah dilakukan pemerintah dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa, seperti sosialisasi, himbauan, hingga pembatasan kegiatan, dalam pencegahan penularan Covid-19 bisa memberikan hasil. (Rel)