Pemerintahan

Bupati Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Prokes Covid-19

BATULICIN – Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan, utamanya diwilayah Kecamatan Simpang Empat.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020, Rabu (06/01/2020) sore.

Operasi yustisi yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkab Tanbu kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes, tetapi aksi kali ini mulai diberlakukan sanksi bagi pelanggar prokes. Sanksi berupa menyapu jalanan.

Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Bupati Tanbu H. Sudian Noor bersama Dandim 1022 dan Kapolres Tanbu.

Sasaranya yakni masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan taman education park Batulicin puluhan pengguna jalan yang terjaring razia.

Ayu, salah satu pengguna jalan yang terjaring razia prokes mengatakan alasannya tidak memakai masker karena lupa.

Ia pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi.

Adapun kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan mulai 06 Januari 2021. (Rel)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid

Kepala bidang

Momentum HUT KORPRI ke-54, ASN Tanah Bumbu Didorong Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Kepala bidang

Peringatan Hari Santri 2025 di Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya