Pemerintahan

Tim Verifikasi Kemendagri RI Sudah Lakukan Survey Pemekaran 2 Kecamatan Di Tanbu

BATULICIN – Wacana Pemekaran Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Hulu sudah digaungkan sejak era Pemerintahan Mardani H Maming. Setelah masuk di pemerintahan H. Sudian Noor selaku penerus dari Bupati sebelumnya, akhirnya rencana pemekaran itu masuk dalam expose hasil survey lapangan.

Expose hasil survey dan verifikasi pemekaran kecamatan itu menghadirkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktur Topomini dan Batas Daerah, Indera Gunawan,Jumat (27/12/2019), di Ruang rapat Bersujud.

Menurut Indera Gunawan, pemekaran kecamatan sejatinya lebih mengedepankan pada aspek kehati-hatian dalam pemekaran sebuah wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain.

“Jangan sampai itu terjadi, hal ini adalah sebuah antsipasi menyangkut persoalan hukum di kemudian hari,” kata Indera Gunawan.

Awal proses pemekaran itu dia paparkan syarat administrasi pembentukan kecamatan harus melalui keputusan forum komunikasi kelurahan atau desa secara musyawarah yang harus dihadiri seluruh kelurahan/desa yang disebut Kecamatan Induk dan Kecamatan yang akan dibentuk.

Syarat teknik pembentukan kecamatan juga dia sebutkan, yakni bersandar pada kemampuan daerah. Hal demikian bersandar pada rasio belanja pegawai terhadap APBD Kabupaten/kota tidak lebih dari 50%.

Selain itu lanjutnya, harus ditunjang dengan sarana dan prasarana pemerintah, dengan demikian minimal sudah memiliki lahan untuk kantor Camat dan sarana prasarana pendukung pelayanan publik lainnya.

“Persyaratan lainnya meliputi, kejelasan batas wilayah kecamatan, dengan menggunakan titik koordinat, nama kecamatan yang akan dibentuk, lokasi calon ibukota kecamatan yang akan di bentuk, dan kesesuaian RTRW,” ungkapnya.

IMG-20191227-WA0027

Di kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem menyampaikan terkait hal tersebut, besar harapan pemerintah daerah, wilayah Teluk Kepayang dan Kusan Tengah memenuhi persyaratan untuk dibentuk menjadi kecamatan.

Karena itu Sekda utarakan, tujuan dari pemekaran Kecamatan itu sediri tidak lain agar masyarakat dapat terlayani atau tertangani secara baik dan proporsional.

Disamping itu tandasnya, dengan terwujudnya kecamatan baru, tentunya akan diiringi dengan peningkatan, penambahan atau penyediaan sarana baru baik pendidikan, kesehatan, keamanan ataupun layanan publik lainnya bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap, tim evaluasi dapat memberikan bimbingan, arahan, dan pembinaan, sebagai upaya kami dalam mewujudkan wilayah Teluk Kepayang dan Kusan Tengah menjadi kecamatan, guna memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, acara expose tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan Dan Kerjasama Kementrian Dalam Negeri RI, Sugiarto, Camat, Muspika dan para Lurah maupun Kepala Desa di wilayah yang akan dimekarkan.

Diketahui, Kecamatan Kusan Hilir terdiri dari 35 desa dimekarkan menjadi Kecamatan Kusan Tengah dengan 13 desa beribukota di Saring Sei Binjai, sedangkan Kecamatan Kusan Hulu terdiri 21 desa, dimekarkan menjadi Kecamatan Teluk Kepayang dengan jumlah 10 desa. (Win)

Berita Terkait

Bupati Zairullah lepas Kafilah Tanbu ikuti MTQ Kalsel

admin

Bupati Zairullah Lantik 1.241 PPPK Tahun Formasi 2023

admin

50 petugas disiagakan jaga kebersihan kawasan Mappanre Ri Tasi’e 2024

admin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya

Selamat Datang

di MC Tanbu 

Dapatkan Berita Terbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
DOWNLOAD NOW
close-link