Pemerintahan

DPMD Susun SOP KPM Penanggulangan Stunting

BATULICIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) finalisasi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kader Pembangunan Manusia dalam upaya Penanggulangan Stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.

Rakoor dibuka oleh Kepala DPMD Tanbu, Nahrul Fajeri, Kamis (12/12/2019) di Ruang Rapat Kantor DPMD Tanbu di Gunung Tinggi.

Rakoor finalisasi penyusunan SOP mengundang pejabat di SKPD Pemkab Tanbu, Kecamatan, desa, dan Tenaga Pendamping Desa, serta P3DM.

Kepala DPMD Tanbu, Nahrul Fajeri mengatakan permasalahan stunting merupakan isu nasional yang harus ditanggulangi bersama.

Menurut Nahrul, penanggulangan stunting menjadi tanggungjawab bersama.

“Fokus stunting memang di Dinkes, namun SKPD lain juga terlibat dalam mendorong penanggulangan dan pencegahan stunting,” ujarnya.

Inisiator SOP KPM Penanggulangan Stunting yang juga Kasi Pengembangan Kapasitas Masyarakat Pedesaan DPMD, Hasanah, mengatakan SOP disusun untuk melaksanakan pedoman umum KPM terhadap upaya kenvergensi pencegahan stunting sehingga KPM dalam tugasnya melaksanakan pencegahan stunting menjadi lebih terarah dan terintegrasi.

“Kegiatan rakoor SOP ini masih dalam tahap finalisasi dan meminta masukan dari berbagai pihak,” sebut Hasanah.

SOP yang dibuat ini, sebutnya akan mengatur sistematika kerja, tugas dan tanggungjawab KPM dalam bidang kesehatan khusunya konvergensi penanganan stunting di desa.

Penyusunan SOP juga mengacu pada peraturan tentang pedoman umum KPM dari Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (Rel)

Berita Terkait

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Kepala bidang

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

Kepala bidang

Tanah Bumbu Siapkan HLM TP2DD 2026, QRIS Dinamis Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya