Pemerintahan

PGRI Gelar Seminar Perlindungan Hukum Bagi Guru

BATULICIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) gelar seminar yang bertemakan Perlindungan Hukum Bagi Guru di gedung Mahligai Bersujud, Selasa (26/03/2019).

Seminar ini diikuti sedikitnya 650 anggota PGRI yang terdiri dari kepala sekolah serta guru pengajar se Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketua PGRI Kabupaten Tanah Bumbu Suharno dalam laporanya menyampaikan selain untuk memberikan pengetahuan informasi tentang perlindungan hukum bagi guru, seminar ini tentunya menjadi wadah untuk bersilaturahmi kepada seluruh anggota PGRI yang ada di Tanah Bumbu.

Adapun yang menjadi Narasumber pada seminar tersebut yaitu HM Muklis Tarwin dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Provinsi Kalimantan Selatan.

IMG-20190326-WA0026

Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah mengharapkan agar dalam seminar ini akan dapat merumuskan suatu kebijakan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap profesi guru terkhusus bagi guru di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Kebijakan tersebut nantinya mampu menciptakan guru yang memiliki kompetensi dan profesional dalam mencetak generasi – generasi yang berakhlak cerdas dan berkualitas untuk Tanah Bumbu Hebat,” tambahnya.

Di akhir acara Sekda mengingatkan kepada para anggota PGRI untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu mendatang.

“Jadilah pemilih yg cerdas, jangan mudah terprovokasi atas berita yang belum tentu kebenarannya, demi menentukan masa depan bangsa,” tutupnya. (Fik)

Berita Terkait

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Kepala bidang

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Kepala bidang

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya