Pemerintahan

8 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Damkar

BATULICIN – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) sampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Damkar) melalui Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Kamis (02/05/2019).

Delapan Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Amanat Demokrat, Fraksi PPP Keadilan Sejahtera dan Fraksi Kebangkitan Bangsa.

Dalam Pemandangannya kedelapan fraksi pada umumnya menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Namun sebagian besar dari fraksi juga memberikan catatan, masukan dan pertanyaan kepada pihak eksekutif terkait reperda tersebut.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya, Tri Joko Iswanto menyebutkan, Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik atas disampaikannya raperda tersebut, akan tetapi pihaknya juga akan meberikan beberapa masukan dan pertanyaan yang antara lain, menyangkut tarif serta kesiapan pemerintah daerah dalam teknis pelaksanaannya. Termasuk juga kesiapan tenaga ahli yang akan mengerjakan pemeriksaan alat damkar tersebut.

Senada dengan itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan pertanyaan yang sama dengan apa yang disampaikan Fraksi PDI Pertuangan. Melalui Agoes Rakhmady, selaku juru bicaranya mengatakan, pemerintah daerah harus siap dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) nya, terutama tenaga ahli yang melaksanakan teknis dilapangan sehingga fungsi Raperda tersebut dapat berjalan secara maksimal dalam membantu masyarakat mengatasi bahaya kebakaran.

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa, melalui juru bicaranya M. Haris Fadillah, mengharapkan adanya kebijakan pemerintah daerah dalam membuat aturan kewajiban bagi rumah, toko dan perkantoran untuk memiliki alat pemadam kebakaran.

Tidak hanya itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa juga meminta pemerintah daerah untuk menyediakan alat pemadam portable disetiap Desa dan Kecamatan guna meminimalisir terjadinya bahaya kebakaran.

7R0A4081

Fraksi Amanat Demokrat, mempertanyakan soal kendala dan kesiapan pelaksanaan raperda tersebut. Melalui juru bicaranya Fawahisa Mahabatan, mengharapkan pemerintah daerah memperhatikan soal kesiapan dari segi masyarakat yang menjadi subyek retribusi dan petugas pelaksananya. Juga termasuk sarana prasarana pendukukung lainya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sayono, menyarankan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran oleh pemerintah daerah tidak hanya diperuntukan bagi kendaraan pribadi dan umum saja, akan tetapi juga dilakukan kepada kendaraan perusahaan tambang yang dianggap memiliki potensi bahaya kebakaran yang lebih tinggi.

Fraksi Nasdem yang dijurubicarai oleh Mahyuddin menyampaikan masukanya terkait pentingnya pemeliharaan alat pemadam kebakaran yang dimiliki daerah saat ini, sehingga alat yang digunakan tidak menjadi kendala dalam pengoperasiannya.

Sedangkan Fraksi Hanura melalui M. Taufik, meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan besaran tarif yang akan dikenakan kepada masyarakat. Pemerintah daerah diminta untuk cermat dalam menentukan besaranya. Hal itu dilakukan agar tarif retribusi tersebut tidak menjadi beban oleh masyarakat itu sendiri.

Berbeda dengan tujuh Fraksi lainya, Fraksi PPP Keadilan Sejahtera tidak memberikan masukan atau pertanyaan, akan tetapi pandangan umum Fraksi PPP Keadilan sejahtera yang disampaikan oleh H Bahasanuddin tersebut akan menunggu tahap selanjutnya untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Diketahui Rapat Paripurnaa tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H Hasanuddin yang didampingi Ketua DPRD H Supiansyah dan Wakil Ketua HM Alpiya Rakhman.

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ready Kambo, Sekretaris Daerah, H. Rooswandi Salem, Jajaran Pejabat Pemkab Tanbu, Unsur Forkopinda dan undangan lainya.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan dokumen pandangan umum oleh masing-masing Fraksi kepada pihak eksekutif yang secara simbolis diterima oleh Wakil Bupati Tanbu, yang selanjutnya dijadikan bahan masukan sebagai dasar menyusun jawaban Bupati pada acara Rapat Paripurna DPRD tahap selanjutnya. (Ynr)

Berita Terkait

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Kepala bidang

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Kepala bidang

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kepala bidang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Baca Selengkapnya