BATULICIN – Sebanyak 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Kerjasama tersebut terkait pemanfaatan data kependudukan.
Demikian kata Kepala Disdukcapill Tanbu, Gento Hariyadi melalui Kabid Pemanfaatan dan Inovasi Layanan, Arbainah, Rabu (6/11/2024) di Batulicin.
Tujuan dari Kerjasama tersebut, ungkap Arbainah yakni untuk memudahkan SKPD dalam mengakses data masyarakat. Data yang sesuai dengan kebutuhan yang relevan bagi instansi masing-masing.
Terkait data tersebut, sambungnya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data yang digunakan.
“OPD yang berkepentingan dalam pemanfaatan data harus memiliki sertifikat ISO 27001,” ungkapnya.
Arbainah juga menambahkan bahwa jaringan yang digunakan untuk akses data bersifat intranet, sehingga hanya dapat diakses oleh OPD terkait.
Dengan langkah ini, Disdukpencapil berkomitmen untuk menjaga keakuratan serta keamanan data masyarakat. Sekaligus mendukung sinergi antar OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ddi)

