Pemda Tanbu Ikuti Pembahasan Penyelesaian Penguasaan Kawasan Hutan

Rapat pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH, Selasa (27/6/2023) di Banjarbaru. (Foto: MC.Tanbu/Bagian Pemerintahan)

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti pembahasan permohonan usulan inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah. Ini dalam rangka rapat penataan kawasan hutan (PPTPKH), Selasa (27/6/2023), di Banjarbaru.

Baca Juga : Kontingen Pramuka Kwarcab Tanbu Siap Ramaikan Kemah Bela Negara Tingkat Nasional 2023

Kepala Bagian Pemerintahan Tanah Bumbu, Ismail mengatakan rapat oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru.

Baca Juga : Sehat Dengan Germas Sembari Hijaukan Hutan Kota

Hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kantor Pertanahan, Bagian Pemerintahan, 12 Camat, dan 72 Kepala Desa se-Kabupaten Tanahbumbu.

Ismail mengatakan tenggat waktu sampai  minggu kedua Juli 2023 bagi Kepala Desa yang belum mengusulkan pembebasan lahan.

Baca Juga : Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Baca Juga : Siaga Bencana Bpbd Tanbu Gelar Gladi Peralatan Penanganan Bencana

Kemudian setelah pelaksanaan rapat penataan kawasan hutan Tim PPTPKH akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan. (fhy)

#kawasanhutan

#pptpkh

#pemdatanbu

#serambimadinah

#penataankawasanhutan

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Related posts

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya