Pemkab Serahkan Dana Bantuan JPS Kepada Camat Batulicin

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Sosial menyerahkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk tahap pertama kepada Camat Batulicin di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten, Rabu (10/06/2020).

Adapun jumlah dana bantuan jaring pengaman sosial tahap pertama yang diserahkan sebesar 460 Juta rupiah.

Dana bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Kecamatan Batulicin kepada 1.150 penerima bantuan yang tersebar di 7 Desa dan 2 Kelurahan di wilayah itu.

Penyerahan dana bantuan dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial, Basuni kepada Camat Batulicin Yamani, dan disaksikan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten serta Kepala BPBD Eryanto Rais.

Bupati H Sudian Noor meminta kepada Camat Batulicin agar menghimbau warga yang menerima dana bantuan JPS agar dapat menyisihkan bantuan itu untuk modal ketahanan pangan keluarga.

“Dengan adanya modal untuk ketahanan pangan keluarga, diharapkan mampu meminimalisirkan kekurangan kebutuhan pangan selama pandemi Covid-19,” sebut Sudian Noor.

Selain itu, Bupati H Sudian Noor juga menerima secara simbolis bantuan dari Kementerian Soial RI melalui Dinas Sosial Tanbu.

Bantuan yang diberikan kementerian itu berupa Hand Sanitizer, Alat Pelindung Diri dan Pakaian Hazmat. (Iwn)

Related posts

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

Tanah Bumbu Siapkan HLM TP2DD 2026, QRIS Dinamis Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya