Wakil Bupati Sampaikan 4 Raperda

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengelar sidang paripurna melalui video conference (Vicon), dengan agenda pembahasan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif, Senin (15/06/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H Supiansyah ZA dan diikuti oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H Ready Kambo, Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem, unsur Forkopimda dan para kepala SKPD.

Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ready Kambo dalam sambutannya mengatakan ada 4 buah Raperda yang disampaikan dalam paripurna tersebut.

Yang pertama adalah Raperda Perubahan Sebagian Wilayah Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama, kemudian Raperda Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Lalu ada pula Raperda Tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Teluk Kepayang dan yang terakhir Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama menjadi Perseroan Daerah Batulicin Jaya Utama.

“Empat buah Raperda ini merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan di tingkat eksekutif untuk kemudian disampaikan kepada pihak legislatif,” ujar Wakil Bupati H. Ready Kambo. (Adi)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

AADC 2026 Digelar di Tanah Bumbu, Pelajar SMP-SMA Adu Argumentasi dan Gagasan

Bupati Andi Rudi Latif Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya