Tanbu Raih WTP Kesembilan kalinya dari BPK Perwakilan Kalimantan Selatan

BANJARBARU – Untuk yang kesembilan kalinya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hak tersebut diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan kepatuhan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat ( 20/5/ 2022 ), di Banjarbaru.

Terkait hal itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengucapkan syukur dan alhamdulilah atas predikat WTP yang diterima tersebut.

Adapun pemeriksaan kepatuhan ini dilakukan terkait hasil laporan keuangan tahun 2021.

LHP tersebut diserahkan Kepala Kantor BPK Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar kepada Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar didampingi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H. Said Ismail.

Hadir juga Inspektur Tanah Bumbu Riduan, Kepala BPKAD Syamsudin dan Sekretarisnya Hendra Wardani, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Muklis, dan Kabag Protokol Dwi Dibyo Raharjo.

Kepala Kantor BPK Perwakilan Kalsel, Ali Asyhar bersyukur pada tahun 2022 semua Kabupaten/Kota meraih predikat WTP.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tanah Bumbu Syamsuddin mengatakan keberhasilan Tanah Bumbu meriah predikat WTP kesembilan kalinya berkat rahmat Allah.

“Kita jangan bangga dan terlena mendapat WTP, tapi hendaknya dijadikan sebagai pemicu bagi kami dan kawan – kawan untuk bekerja lebih baik,” kata Syamsudin.

Yang pasti, kata mantan Camat Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu itu, pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan. Dan semua ini dicapai berkat kerja sama semua pihak terkait. (Rel)

Related posts

Tabligh Akbar Tutup Aksi Sinergitas Merah Putih: Seruan Persatuan dan Cinta Tanah Air Bergema di Pantai Pagatan Tanah Bumbu

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Hadiri Tabligh Akbar, Merajut Ukhuwah dalam Aksi Sinergi Merah Putih

Maulid Nabi dan Ziarah Makam Penuh Khidmat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya