SPBE Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Baik

BATULICIN – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih predikat Baik di Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022, naka SPBE Tanah Bumbu meraih predikat Baik” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Ardiansyah, di Batulicin, Jumat (3/2/2023).

Dikatakan Ardiansyah, dari hasil pemantauan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik dengan nilai indek 3,16. Nilai tersebut merupakan tertinggi kedua se-Kalsel setelah Kota Banjarmasin dengan nilai indek 3,31 tertinggi pertama se-Kalsel.

Keberhasilan ini, sambung Ardiansyah tidak terlepas dari dukungan Bupati HM Zairullah Azhar, Wakil Bupati H Muhammad Rusli, Sekda H Ambo Sakka, SKPD Pemkab Tanbu dan pihak terkait lainnya sehingga SPBE Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik.

Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, Tanah Bumbu mendapat predikat Cukup dengan nilai indek 2,50, hal tersebut dikarenakan ada instrumen baru dari 37 indikator menjadi 47 indikator penilaian.

Pada tahun 2022 ini, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat B dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan.

“Ada 4 domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, tatakelola, manajemen, dan layanan,” pungkasnya. (rel)

Related posts

Pelatihan Pelatih Fisik Level 2 Nasional Berakhir, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Tabligh Akbar Tutup Aksi Sinergitas Merah Putih: Seruan Persatuan dan Cinta Tanah Air Bergema di Pantai Pagatan Tanah Bumbu

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Hadiri Tabligh Akbar, Merajut Ukhuwah dalam Aksi Sinergi Merah Putih

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya