BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Sosialisasi Pencatatan Sipil untuk Peningkatan Kapasitas Layanan Administrasi Kependudukan. Sosialisasi digelar di Banjarbaru, 31 Oktober – 2 November 2025 diikuti oleh Pejabat dan Staf Disdukcapil.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman aparatur dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, khususnya di bidang pencatatan sipil.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Kepala Disdukcapil Gento Hariyadi, S.P., M.M, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas aparatur sebagai kunci utama pelayanan publik yang prima.
“Seluruh aparatur diharapkan dapat memberikan layanan yang semakin baik, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan, Agustina Pratiwi, S.IP., M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil Tanah Bumbu agar semakin profesional dalam melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur mampu memahami kebijakan terbaru di bidang administrasi kependudukan dan menerapkannya secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan berbagai materi dan sesi diskusi interaktif mengenai kebijakan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pelayanan publik berbasis digital, serta penguatan etika pelayanan prima.
Narasumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Yaitu, Sukirno, S.H., M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Ketua Tim Kerja Fasilitasi Pencatatan Perkawinan, Perceraian, dan Perubahan Status Anak, yang membawakan materi bertema “Implementasi Kebijakan Pencatatan Sipil serta Strategi Peningkatan Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan.”
Muhammad Yuyud Anizar, S.Si, Penata Kelola Pemerintahan pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dengan materi “Implementasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk.”
Selain itu, turut hadir narasumber dari berbagai instansi lain, antara lain, Dr. Normalina, S.P., M.Pd, Widya Iswara Ahli Madya dari BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, dengan materi “Public Speaking dan Excellent Service.”
Satriadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Noor Faiz, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Batulicin, Fajar Dwi Prasetyo, S.Kom., Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Batulicin.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini berjalan dengan lancar dan sukses. Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap rangkaian acara, mulai dari sesi pembukaan hingga penutupan yang dilaksanakan, Minggu (2/11/2025).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu semakin siap dalam menghadapi dinamika pelayanan administrasi kependudukan, serta mampu memberikan pelayanan yang unggul, transparan, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Tanah Bumbu. (Rel/Disdukcapil)