Sistem Merit Harus Memiliki Regulasi Mengikat

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten ikuti Video Confrence (Vidcon) Penerapan Kebijakan Sistem Merit dalam Manejemen ASN di Lingkungan Intansi Pemerintah yang dilaksanakan di Ruang Digital Live Room (DLR) Tanah Bumbu, Kamis (18/06/2020).

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa mem- bedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem saat berinteraksi dalam vidcon mengatakan Sistem Merit ini sangat luar biasa apabila dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, akan tetapi perlu adanya aturan atau regulasi yang kuat.

“Semua ini bisa efektif apabila ada regulasi yang kuat yang bisa mengatur itu, untuk dipatuhi oleh pemerintah daerah. Karena mana, kita di daerah tidak bisa bertentangan dengan politik dalam hal ini kepala daerah yang memiliki peran strategis sebagai PPK dalam mengatur para pejabat yang ada di Kabupaten”, ujarnya.

Selanjutnya Rooswandi Salem menambahkan agar dibuatkan sebuah regulasi yang mengikat dan benar-benar kuat untuk harus dipatuhi, serta adanya sanksi.

”Jika telah dibuatkan regulasi, maka kemungkinan-kemungkinan negatif dapat kita kurangi, dan kita sebagai aparatur Pemerintah dapat bekerja dengan nyaman”, pungkasnya.

Video Confrend Penerapan Kebijakan Sistem Merit dalam Manejemen ASN di Lingkungan Intansi Pemerintah itu selain diikuti oleh Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem, juga nampak beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Tanbu. (Adi)

Related posts

100 Calon Agen Perlinsos Ikuti Aktivasi IKD di Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Sekolah Pangan, Perkuat Menu Ikan untuk Cegah Stunting

Tanah Bumbu Launching Dashboard AKSI SIMPATI untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya