Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban

BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu bersama pihak terkait kembali melakukan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban tempat hiburan.

Kegiatan itu dilakukan pada Selasa (26/07/2022) malam. Adapun lokasi tempat hiburan malam yang menjadi objek pengawasan adalah yang berda di wilayah Kecamatan Simpat Empat dan Batulicin.

Dalam kegiatan itu, ditemukan ada 3 tempat karaoke yang beroperasi di Desa Sarigadung namun belum memilik izin.

Satpol PP pun melakukan penyitaan terhadap semua peralatannya untuk dibawa dan diamankan. Selain itu merak juga mendapati minuman keras, dengan barang bukti 1 dus. (PH)

Related posts

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya