Satpol PP Buka Layanan Pengaduan Online

BATULICIN – Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membuka layanan pengaduan online.

Inovasi layanan pengaduan online ini dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.

“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami. Masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” Kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, masyarakat juga bisa melapor melalui Instagram praja_tanbu.

Anwar menambahkan segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor terjamin. Namun laporan harus jelas dan bukti dapat di terima akal sehat.

“Penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” jelasnya. (Ewin)

 

Baca juga : BPBD Tanbu Rapat Antisipasi Karhutla

Baca juga : Zairullah Doakan Jamaah Haji Raih Predikat Mabrur

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Related posts

Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan TPAKD

250 Siswa di Tanah Bumbu Ikuti Tagana Masuk Sekolah untuk Edukasi Penanganan Bencana

Desa Sarimulya Raih Juara Adipura Lokal Tanah Bumbu

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya