Said Ismail Kholil Alaydrus Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Tanbu

BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Tanbu sisa masa jabatan 2019-2024.

Said Ismail Kholil Alaydrus dari Partai Gerindra secara resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Tanbu.

Acara pengambilan sumpah/janji digelar di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (28/01/2021) berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 118.44/084/KUM/2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanah Bumbu sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.

Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Batulicin.

Bupati Tanbu, Sudian Noor, diwakili Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM, Anwar Salujang, dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Said Ismail Kholil Alaydrus yang resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Tanbu.

Hadir pada rapat paripurna tersebut, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, Forkopimda, Pimpinan SKPD Pemkab Tanbu, Pimpinan Parpol, dan tamu undangan lainnya. (Rel)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Renovasi Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Pengelola Mulai Inventarisasi Kerusakan

Pemkab Tanah Bumbu dan LAN Teken MoU, Wujud Komitmen Penguatan Kapasitas ASN Menuju Pemerintahan Unggul

Tanah Bumbu Gelar Diklat Khatib dan Bilal untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masjid

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya