Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah

BATULICIN – Percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah terus di lakukan. Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan), menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat menggelar sosialisasi.

Sosialisasi mengenai percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah peruntukan tanah jalan dan bangunan di Kecamatan Sungai Loban, Selasa (05/9/2023) di Sungai Loban.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sungai Loban Zulkarnain membuka sosialisasi yang dihadiri Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Loban.

Sekcam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas inisiasi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perkimtan dan PUPR dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

Ia berharap permasalahan aset tanah dapat terselesaikan pada tahun 2023 ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Ansyari Firdaus melalui Kepala Bidang Pertanahan Dedi Bodin, mengungkapkan sosialisasi yang di selenggarakan bersama Dinas PUPR guna memberikan pemahaman yang sama kepada semua stakeholder terkait aset tanah milik Pemerintah Daerah.

“Adapun tujuannya untuk percepatan penyelesaian sertifikasi agar proses sertifikasi yang targetnya kisaran 1500 aset bisa terselesaikan pada Tahun 2023,” bebernya.

Wilayah Kec Sei Loban, sebanyak 53 aset yang belum terselesaikan.

“kami harapkan kerjasama semua pihak. Sehingga dalam satu minggu ke depan, pelaksanaan pengukuran dapat berjalan lancar dan dapat terselesaikan pada tahun ini,” tutupnya. (fit)

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Related posts

RPKD 2025–2029 Disusun, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif : Fokus Tekan Angka Kemiskinan

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Layanan Publik Melalui Bimtek Front Office

Dialog Lintas Sektor di Tanah Bumbu, PAKEM Jadi Garda Awal Cegah Konflik Keagamaan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya