Penyerahan Sertifikat Fasum dan RTH Perumahan oleh BPN Tanbu

BATULICIN – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu menerima sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan sertifikat Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanbu, Senin (17/4/2023) di Kantor Disperkimtan di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Disperkimtan Tanbu Ansyari Firdaus mengatakan sebanyak lima sertifikat yang diterbitkan oleh BPN yaitu dua sertifikat untuk fasilitas umum dan tiga sertifikat untuk RTH perumahan.

Dalam kesempatan itu, Ansyari Firdaus menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPN Tanah Bumbu sehingga diterbitkannya sertifikat fasum dan RTH tersebut.

Ansyari Firdaus berharap semua aset milik pemerintah daerah dapat tersertifikasi, terutama untuk Fasum dan RTH. (fit)

Related posts

Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Komitmen Ramah Anak melalui Audit Kedua LPKRA

Hari Santri 2026, Bupati Tanah Bumbu Ajak Santri Wujudkan Indonesia Emas

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Pendidikan Vokasi dan Industri pada Wisuda Politeknik Batulicin

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya