Pemkab Tertibkan Bangunan Liar

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melakukan penertiban bangunan yang didirikan di atas aliran anak sungai.

Area yang menjadi target penertiban adalah wilayah sekitar Desa Barokah, Jumat (24/05/2019).

Penertiban dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol PP dan Damkar, Kecamatan Simpang Empat dan Desa barokah.

Penertiban ini dilaksanakan dengan melakukan pembongkaran bangunan yang berada tepat di atas anak sungai, menggunakan alat berat.

Pembongkaran ini harus dilakukan, setelah sebelumnya dijadikan titik pantau oleh tim, karena anak sungai di wilayah itu merupakan saluran pembuangan air tampung limpahan dari air hujan di area bandara dan sekitarnya.

Kepala Dinas PUPR Tanbu melalui Kabid Cipta Karya, Hendra mengatakan pembongkaran bangunan tersebut sudah melalui kajian matang, baik secara aturan maupun di lapangan.

“Setelah dilakukan pemberitahuan, alhamdulillah pemilik bangunan dengan ikhlas bangunannya dibongkar,” jelasnya.

Selain itu juga, Hendra berharap, pembongkaran hari ini bisa menjadi contoh bagi bangunan lain yang bangunannya berdiri tepat di atas saluran air.

“Tidak hanya sampai disini, tim juga sudah mengantongi beberapa bangunan lainnya yang serupa, dan ke depan akan kita tertibkan juga,” tutupnya. (Vik)

Related posts

RAPBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 untuk Tingkatkan SDM dan Layanan Publik

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Kunjungi Korban Kebakaran Gang Andalas, Serahkan Bantuan untuk 16 Rumah Terdampak

Tanah Bumbu Siapkan HLM TP2DD 2026, QRIS Dinamis Jadi Andalan Digitalisasi Pajak Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya