Pemkab Tanbu Sampaikan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Raperda tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (4/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu. (Rel)

 

 

COPYRIGHT © MEDIA CENTER TANAH BUMBU 2023

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Tanbu Youth Basketball Jadi Wadah Pembinaan Atlet Muda

Bupati Andi Rudi Latif Dorong UMKM Tanah Bumbu Tembus Pasar Ritel Modern

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Tenun Pagatan

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya