Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan IPKD Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil meraih penghargaan Tata Kelola Keuangan Daerah Berbasis Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, Tahun Ukur 2025, dengan peringkat “BAIK”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Thaufik Hidayat, S.Sos., M.Si., pada acara Penganugerahan IPKD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan yang berlangsung, Rabu, (10/12/2025), di Hotel Grand Qin, Banjarbaru.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk terus memperkuat komitmen dalam tata kelola keuangan daerah.

Kegiatan Penganugerahan IPKD diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari implementasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Tata Kelola Keuangan Daerah, sekaligus menandai berakhirnya masa penginputan pada aplikasi IPKD.

Related posts

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kalsel

Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Dokumen RPKD Tahun 2025–2028

Disdukcapil Tanah Bumbu Mantapkan Zona Integritas Menuju WBBM

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya