Pemkab Tanah Bumbu Dorong ASN Adaptif Lewat Bimtek Digitalisasi dan Konversi SKP Angka Kredit Pejabat Fungsional

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) ASN Digital dan Konversi SKP untuk Angka Kredit bagi Pejabat Fungsional Tahun 2025 di Batulicin, Rabu (17/12/2025).

Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya terkait konversi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terhadap perolehan angka kredit serta penginputan data dukung pada aplikasi e-Kinerja.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Deny Hariyanto.

Bupati dalam sambutannya disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H. Deny Hariyanto mengatakan perkembangan teknologi informasi dan dinamika regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuntut perubahan cara kerja yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis kinerja.

“ASN tidak hanya dituntut profesional dalam melaksanakan tugas, tetapi juga melek digital, akuntabel, serta mampu mendokumentasikan kinerja secara terukur dan berkelanjutan. Penerapan ASN Digital merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, konversi SKP ke dalam angka kredit menjadi aspek krusial bagi pejabat fungsional karena berpengaruh langsung terhadap pengembangan karier, kenaikan pangkat, dan peningkatan kompetensi.

Oleh karena itu, Bimtek ini dinilai strategis untuk menyamakan persepsi serta memastikan proses konversi SKP berjalan tepat, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa peserta terdiri dari perwakilan empat pejabat fungsional dari setiap OPD.

Rusdiansyah menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa poin penting, antara lain:

1. Nilai dasar BerAKHLAK sebagai kode etik dan kode perilaku ASN untuk mendorong disiplin serta capaian kinerja individu dan instansi, yang pada akhirnya memperkuat citra institusi dan kepercayaan publik.

2. Pengembangan dan pembinaan karier jabatan fungsional sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 sebagai dasar penerapan sistem merit, promosi dan rotasi berbasis kinerja, identifikasi potensi serta kesenjangan kompetensi, dan integrasi dengan manajemen talenta.

3. Konversi SKP sebagai upaya memberikan pemahaman dan keterampilan dalam perubahan sistem penilaian kinerja dari pola konvensional (DUPAK) menjadi sistem terintegrasi berbasis predikat kinerja SKP, yang berdampak pada penghargaan, pengembangan talenta, karier, kompetensi, dan disiplin pejabat fungsional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima, sekaligus sebagai bagian dari akselerasi terwujudnya Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Sebagai narasumber, hadir Dwi Suryani dan Misrah, selaku Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya Kanreg VIII BKN Banjarmasin. Narasumber memberikan materi diantaranya terkait landasan hukum ASN, nilai dasar ASN, strategi penguatan budaya kerja ASN di era digital, dasar hukum nilai BerAKHLAK, penguatan citra institusi, cascading kinerja, serta persyaratan kenaikan jenjang dan pangkat pejabat fungsional. (Fit)

Related posts

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Pemkab Tanah Bumbu Serahkan Hadiah Lomba Konten Kreatif

Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pagelaran Seni Akbar Panggung Gembira 1206 Integrity Generation Tahun 2026

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya