Pemkab Sosialisasi Perda Trantibum

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Bagian Hukum Setda bersama Satpol PP dan Damkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Selasa (13/08/2019) bertempat di Kantor Camat Mantewe.

Kabid PPUD pada Satpol PP dan Damkar Tanbu, M Jaelani, mengatakan sosialisasi Perda dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan taat pada perda.

“Materi sosialisasi adalah Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Trantibum,” sebutnya

Peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda yang ada di wilayah Kecamatan Mantewe.

Diharapkan dengan sosialisasi ini agar seluruh masyarakat taat pada perda trantibum sehingga berdampak pada terciptanya ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat.

“Peserta sosialisasi diharapkan dapat menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh pada sosialisasi ini kepada warga masyarakat lainya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan maksud, tujuan, dan ruang lingkup Perda Trantibum.

Perda Trantibum dimaksudkan sebagai landasan hukum penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan pemerintah daerah yang efektif, efesien, kondusif, dan dinamis, serta partisipasi masyarakat.

Salah satu tujuan dari pengaturan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yaitu agar mendorong terwujudnya masyarakat yang tertib dalam menjalankan kegiatan atau usaha.

Adapun ruang lingkup ketertiban umum meliputi, tertib tempat umum dan usaha, tertib lingkungan tempat tinggal, tertib sosial, tertib hiburan dan keramaian, tertib ibadah, dan tertib peran serta masyarakat.

Sedangkan sanksi administratif pelanggar perda dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pencabutan sementara izin, pencabutan tetap izin, denda administratif, dan sanksi administratif lainya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rel)

Related posts

Bunda PAUD Tanah Bumbu Teken MoU Penguatan Kompetensi Guru PAUD

Rancangan Perubahan APBD Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 Disetujui

Bagian Organisasi Setda Tanah Bumbu Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Baca Selengkapnya